AYO MENABUNG DI BANK
Menabung di Bank dijaman sekarang ini harusnya sudah
menjadi sebuah kewajiban dan kebutuhan. Selain untuk simpanan masa depan,
tabungan yang tersimpan di Bank juga bisa untuk transaksi non tunai lain
seperti untuk :
1. Pembayaran tagihan - tagihan rumah tangga.
2. Membeli pulsa
3. Membayar cicilan dan keperluan sehari – hari lainnya.
Menggunakan transaksi non tunai praktis dan mudah serta
tidak ribet. Namun, masih banyak pula orang lainnya yang lebih memilih
transaksi tunai menggunakan uang karena merasa lebih aman atau sebenarnya
kurang memahami tentang transaksi model nontunai. Banyaknya bisnis online dan
kemudahan serta bonus yang didapat dengan bertansaksi non tunai via Bank
tertutup dengan maraknya isu penipuan dan berita hilangnya sejumlah uang dari
rekening nasabah Bank. Hal ini tentunya menjadi kendala utama kenapa masyarakat
belum banyak yang mau menyimpankan dananya di Bank. Selain memang awam akan
pengetahuan transaksi perbankankan, berita – berita negatif tersebut tentu bisa
membuat nyali siapapun menjadi ciut. Banyangkan saja saat kita sudah menabung
dengan sungguh – sungguh lalu dana kita raib begitu saja. Seperti saat sedang
sayang – sayangnya lalu ditinggal.. (miris sekali)
Menggunakan transaksi non tunai juga bisa membuat kita
tidak rentan terpapar bakteri dan kuman yang ada di uang kertas lho.. Bisa
dibayangkan sendiri berapa banyak bakteri dan kuman dari uang yang sudah
berpindah tangan dari orang ke orang lainnya. Apalagi jika uang tersebut dari
pembayaran di toilet umum misalnya.. baiklah lebih baik tidak dibayangkan yang
semi semi jorok seperti itu. Dulu saat masih bekerja menjadi Teller di sebuah Bank
di kota Surabaya, saya harus selalu memakai hand
sanitizer setelah menghitung uang. Karena beberapa kali sering sakit sampai
akhirnya saya masuk rumah sakit karena penyakit Infeksi saluran kemih..
hadeeh.. penyakit yang nggak banget. Mungkin bukan 100% salah uangnya tapi
karena saya saja yang jorok.. (ehehehe).
Dahulu budaya menabung kental sekali diperdengarkan..
bahkan ada artis cilik idola saya kecil dulu yang menyanyikan slogan untuk
menabung.. “bang bing bung yook kita nabung..” seperti itulah kurang lebih
liriknya, lebih ke kurang sebenernya (muwehehe) karena sudah tidak hafal. Sekarang
idola saya boy/girl band korea.. selain karena keren nadanya, liriknya juga
mudah diingat “dudu dduddu du” gitu – gitu saja sebagian besar liriknya. Eh
maaf sekedar intermezo.
Sedari kecil saya sudah diajarkan untuk menabung,
celengan pertama saya bentuknya ayam – ayaman yang sudah melegenda sebagai
bentukan celengan dari jaman dahulu. Entah kenapa ayam menjadi semacam bentukan
paten untuk celengan, meskipun banyak bentuk lain tapi kalo ingat celengan yang
terbayang di ingatan saya pertama kali tentu saja si ayam. Semakin bertambah
usia celengan saya berubah – ubah bentuknya dari yang tiba – tiba menjadi tren,seperti
celengan yang ada kunci gemboknya sampai yang tidak bermodal yaitu celengan
botol Aqua (semacam ngirit). Karena waktu itu saya pikirnya, menabung kok
keluar uang buat wadah tempat menabungnya.
Tapi karena ada suatu tragedi, kebiasaan menabung saya
hentikan sementara. Beberapa kali saya temui celengan saya berkurang beratnya,
bahkan saat saya pecah nominal uangnya tidak sebanyak yang saya perkirakan.
Pikiran pertama, apa ada tuyul? Tapi setahu saya tuyul itu juga pilih – pilih uang
yang mau diambil. Sedangkan uang di celengan saya paling banter isinya lembaran
5000an. Lama – kelamaan terungkap misterinya, ternyata adek saya yang suka
ngambilin duit dari celengan saya tersebut. Waktu ketahuan juga tidak malu –
malu, bilang “mbak minta duit ya” sambil senyum – senyum mintal ditampol.
Mental ngambilin celengan kakak itu ternyata sudah
mendarah daging di setiap adek diseluruh dunia, karena teman – teman saya juga pernah
mengalami hal tersebut. Setidaknya 8 dari 10 adek pernah mencungkil uang
dicelengan kakaknya untuk kepentingan membeli jajan atau bayar sewa main PS.
(Survei ini diambil dari obrolan beberapa kakak yang pernah jadi korban
celengan cungkil, tentu keakuratan surveinya dapat sekali diragukan). Akhirnya
kebiasaan menabung saya hentikan sementara, menghindari kebiasaan adek saya
yang semakin brutal. Tidak lagi mencungkil dan mengambil sebagian isi celengan,
tapi membawa seluruh celengan saya dan meminta secara terang – terangan (macam
apalah adek saya itu).
Setelah saya kuliah dan pergi dari rumah barulah
kebiasaan menabung di celengan itu saya aktifkan kembali. Ditambah lagi oleh
orang tua saya dibukakan rekening di Bank agar transfer biaya kuliah juga lebih
mudah, dari situlah kebiasaan menabung saya tingkatkan ke level yang lebih
keren, menabung di Bank. Tentu saja dasar anak muda, tabungan yang isinya tidak
seberapa selalu habis saja untuk keperluan “anak kuliahan” yang tidak jelas.
Baiklah kembali ke topik.
Seiring dengan perkembangan jaman, tabungan di bank saat
ini lebih banyak dipakai sebagai lalu lintas uang saja, mulai dari pembayaran
tagihan, pembayaran gaji, cicilan, transfer uang, pemotongan pajak dan
sebagainya. Jadi bank hanya mengubah bentuk uang dari tunai menjadi non tunai
yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi yang dilakukan secara
elektronik. Sekarang ini fasilitas bank juga mulai ditingkatkan seiring dengan
peningkatan lalu lintas uang non tunai, seperti e-money,
sms banking, internet banking, phone banking, atm non kartu, dan
sebagainya. Banyaknya kelebihan dan keuntungannya adalah lebih banyak pilihan
yang ditawarkan, mulai dari kartu kredit, kartu debit atau yang sedang marak
akhir – akhir ini adalah kredit online. Dengan banyaknya pilihan seperti ini,
tentu saja masyarakat bisa bebas memilih mana yang sesuai dengan kebutuhan
ataupun nyaman dan aman untuk digunakan ketika bertransaksi. Yang terpenting harus
bisa menyesuaikannya dengan kondisi keuangan serta bijak sehingga penggunaannya
pun tetap bermanfaat dan tidak menyebabkan risiko utang yang menumpuk.
Investasi.
Lesunya perekonomian membuat sebagian masyarakat
Indonesia menginvestasikan dananya lebih ke arah investasi jangka panjang
seperti emas atau properti. Agar menarik minat menabung berbagai Bank biasanya
menawarkan hadiah sebagai upaya menarik nasabah untuk menabung dan menambah
saldo tabungannya banyak bank yang gencar melakukan promo tabungan.
Bermacam-macam hadiah dengan nilai yang juga berbeda-beda ditawarkan oleh bank
sebagai bagian dari promo tersebut. Hadiah yang ditawarkan oleh bank dalam
promo tabungan biasanya terdiri dari dua jenis, hadiah langsung dan hadiah
periodik. Hadiah langsung biasanya diberikan kepada penerimanya saat itu juga.
Biasanya, hadiah langsung ditujukan kepada calon nasabah yang ingin membuka
rekening tabungan baru. Nilai hadiah langsung biasanya tidak terlalu besar,
dapat berupa hadiah seperti mug, gelas, bolpoin, pin, gantungan kunci atau
sebagainya. Bahkan bila nominal setoran awalnya besar bisa mendapatkan
peralatan elektronik seperti HP atau TV LED. Kalau saya tidak pernah mendapat
hadiah semacam itu, maklum setoran awal yang saya setorkan minim. Hehe..
Kemudian akan ada hadiah undian yang biasanya melalui proses tertentu. Umumnya,
nasabah akan memperoleh poin yang dapat ditukarkan dengan hadiah atau undian.
Poin tersebut didapat dari transaksi perbankan dan peningkatan saldo. Semakin
banyak saldo dan transaksinya poin akan semakin banyak, semakin besar pula
kemungkinan Anda untuk menang. Hore!
Jadi gak ada alasan lagi sebenarnya untuk takut
menyimpankan dana di Bank. Apalagi saat ini dana simpanan akan dijamin oleh LPS
atau Lembaga Penjaminan Simpanan. Apa itu LPS? Ini sedikit gambarannya... Pada
jaman dahulu, tidak begitu dahulu sebenarnya...
Pada tahun 1998, krisis moneter dan perbankan yang
menghantam Indonesia, yang ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank,
mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan.
Untuk mengatasi krisis yang terjadi, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan
diantaranya memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, termasuk
simpanan masyarakat (blanket guarantee). Hal ini ditetapkan dalam Keputusan
Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank
Umum dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang Jaminan Terhadap
Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat.
Dalam pelaksanaannya, blanket guarantee memang dapat
menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, namun
ruang lingkup penjaminan yang terlalu luas menyebabkan timbulnya moral hazard
baik dari sisi pengelola bank maupun masyarakat.
Untuk mengatasi hal tersebut dan agar tetap menciptakan
rasa aman bagi nasabah penyimpan serta menjaga stabilitas sistem perbankan,
program penjaminan yang sangat luas lingkupnya tersebut perlu digantikan dengan
sistem penjaminan yang terbatas.
Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat.
Pada tanggal 22 September 2004, Presiden Republik
Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga
Penjamin Simpanan. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, LPS, suatu lembaga
independen yang berfungsi
1.
Menjamin simpanan nasabah penyimpan.
2.
Turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem
perbankan sesuai dengan kewenangannnya.
Undang-undang ini berlaku efektif sejak tanggal 22
September 2005, dan sejak tanggal tersebut LPS resmi beroperasi.
Yang keren dari LPS ini adalah Visinya, yaitu :
“Menjadi lembaga yang terdepan, tepercaya, dan diakui di
tingkat nasional dan internasional dalam menjamin simpanan nasabah dan
melaksanakan resolusi bank untuk mendorong dan memelihara stabilitas sistem
keuangan.”
Tidak hanya simpanan berupa tabungan, simpanan yang
dijamin lainnya meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan
itu. Dan sejak 13 Oktober 2008, saldo yang dijamin untuk sampai saat ini setiap
nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp 2 Milyar. Dahulunya justru
pernah diturunkan menjadi hanya 100 juta saja.
Apa saja tabungan atau simpanan yang ditawarkan ditawarkan
lembaga perbankan di Indonesia, penting untuk kita ketahui terlebih dahulu agar
bijak dalam memilih simpanan yang cocok untuk kita.
1. Tabungan Konvensional ini biasanya dipakai untuk
menerima gaji dan melakukan transaksi-transaksi seperti pembayaran tagihan dan
angsuran
2. Tabungan Berjangka sangat penting karena tidak bisa
diambil kecuali pada waktu tertentu sesuai perjanjian.
3. Tabungan Haji. Biaya untuk ibadah Haji tiap tahun
makin besar loh kalau tidak menabung sedini mungkin bisa saja kita kesulitan di
kemudian hari.
4. Tabungan Saham. Tabungan jenis investasi ini cocok
buat mereka yang piawai bermain di bursa saham.
5. Tabungan Pelajar. Nah ini penting sekali menanamkan
budaya menabung sejak usia dini. Anak-anak bisa diajarkan menyisihkan uang saku
atau uang hadiah saat lebaran untuk kemudian disetor di tabungan pelajar
6. Tabungan Giro. Buat para pebisnis dan wirausaha,
tabungan giro penting banget tuh
7. Tabungan Valas. Tabungan Valas bisa berfungsi sebagai
investasi
Tapi ada S & K
alias Syarat dan Ketentuan untuk penjaminan uang simpanan nasabah di Bank,yaitu
3T:
·
Tercatat dalam pembukuan bank
·
Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat
bunga penjaminan
·
Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Dan juga apabila ingin simpananannya dijamin oleh LPS
berikut langkah-langkahnya:
1. Memeriksa saldo tabungan kita di bank (rekonsiliasi)
dengan cara mencetak buku tabungan secara periodik (misal: sebulan sekali), hal
tersebut juga dapat mengurangi kemungkinan ketidakcocokan catatan kita dengan
bank.
2. Cek bunga LPS di www.lps.go.id dan di bank,
selanjutnya minta ke bank agar bunga yang diberikan tidak melebihi bunga
penjaminan LPS.
3. Tidak punya kredit macet, dengan cara lunasilah
kewajiban tepat waktu.
Simpanan uang dapat diibaratkan sebagai pelampung pada
sebuah kapal, yang baru terlihat manfaatnya ketika terjadi sesuatu yang tidak
diinginkan. Jadi agar aman dan nyaman serta membawa beragam manfaat serta
keuntungan simpan dana di Bank saja. Tapi ingat simpan uang pada lembaga
perbankan yang dijamin oleh LPS.
Arti kosakata menurut KBBI dan KMS (kosakata menurut
saya) atau (Kosakata Muallimah Satiti):
1. Cicilan : Pinjaman uang yang dibayarkan
secara sedikit demi sedikit
2. Raib :
Hilang ; gaib (jadi kalo pacar tiba tiba raib anggap saja sudah menjadi gaib)
3. Transaksi :
Nomina (kata benda) Persetujuan
antara dua belak pihak atau kegiatan jual beli
4. Hand sanitizer: Pembersih tangan anti kuman tanpa air.
5. Infeksi Saluran Kemih : infeksi bakteri yang mengenai bagian dari saluran kemih.
6. Intermezo : Sinonim atau sama
dengan Guyonan atau Candaan
7. Blanket Guarantee : Pemerintah harus segera
melakukan kebijakan penjaminan 100% dana nasabah di perbankan
8. Moral hazard : Terjadi ketika seseorang meningkatkan paparan mereka terhadap
risiko ketika tertanggung. Risiko moral.
9. Rekonsiliasi : perbuatan memulihkan
hubungan persahabatan (nah..menjalin silaturahmi dengan mantan juga merupakan
upaya rekonsiliasi.. muwehehee)
Baiklah sekian dulu cuitan saya tentang
INSIPIRASI AYO MENABUNG ini. Tulisan ini sebagai bagian edukasi dan untuk
mengikuti lomba “LPS Press & Blogger Awarding 2018: photos &
articles” #lombaLPS dan #ayomenabung
. Setelah sekian lama tidak menulis Blog sedikit canggung dan kikuk, jadi
maafkan. Hehe
Demikian atas perhatiannya saya haturkan terimakasih yang
sebesar – besarnya.
Malang, 31 Juli 2018
Muallimah Satiti Pua Geno